Setiap negara tentunya memiliki tingkat pendapatan nasional yang berbeda-beda. Pendapatan nasional tersebut dapat dijadikan sebagai ukuran keberhasilan perekonomian negara tersebut. Adapun pendapatan nasional tersebut dapat dihitung dengan 3 cara yaitu pendekatan pengeluaran, produksi, dan pendapatan.
Perhitungan pendapatan nasional dari segi pendekatan pengeluaran dapat diperoleh dari hasil pengeluaran konsumsi (C) ditambah investasi (I) dan pengeluaran pemerintah (G) yang kemudian ditambahkan hasil pengurangan dari jumlah ekspor (X) dan impor (M). Pendapatan ini lebih dikenal dengan istilah GNP atau Gross National Product (dalam bahasa Indonesia dikenal dengan PNB/Produk Nasional Bruto).
Dari segi pendekatan produksi diperoleh dari penjumlahan hasil-hasil industri dari suatu negara yang lebih dikenal dengan istilah GDP atau Gross Domestic Product (dalam bahasa Indonesia dikenal dengan PDB/Produk Domestik Bruto). Adapun pendekatan pendapatan diperoleh dari penjumlahan dari kegiatan para pelaku ekonomi yang terdiri dari upah/wages, investasi, sewa/rent, dan keuntungan/profit.
Negara yang memiliki pendapatan nasional tertinggi pertama adalah Qatar dengan jumlah $ 90.000, disusul di urutan kedua oleh Kongo dengan jumlah $ 315. Indonesia sendiri termasuk dalam kelompok G20 yaitu negara dengan akumulasi pendapatan nasional 20 terbesar, walaupun pendapatan nasionalnya paling kecil.
Data BPS (Balai Pusat Statistik) menyebutkan bahwa pendapatan per kapita Indonesia di 2010 tercatat naik 13% menjadi Rp 27 juta atau US$ 3.004,9, dari pendapatan per kapita di 2009 yang sebesar Rp 23,9 juta atau US$ 2.349,6.
PDB/PNB (Produk Nasional Bruto) per kapita merupakan PDB/PNB (atas dasar harga berlaku) dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Sementara itu PNB per kapita juga meningkat dari Rp 23,1 juta atau US$2.267,3 di 2009 menjadi Rp 26,3 juta atau US$2.920,1 di 2010 atau terjadi peningkatan sebesar 13,9%.
Seperti diketahui, perekonomian Indonesia di 2010 mengalami pertumbuhan sebesar 6,1% dibanding 2009. Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga konstan di 2010 mencapai Rp 2.310,7 triliun, sedangkan di 2009 dan 2008 masing-masing sebesar Rp 2.177,7 triliun dan Rp 2.082,5 triliun. Bila dilihat berdasarkan harga berlaku, PDB di 2010 naik sebesar Rp 819 triliun, yaitu dari Rp 5.603,9 triliun di 2009 menjadi sebesar Rp6.422,9 triliun di 2010.
Seperti diketahui, perekonomian Indonesia di 2010 mengalami pertumbuhan sebesar 6,1% dibanding 2009. Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga konstan di 2010 mencapai Rp 2.310,7 triliun, sedangkan di 2009 dan 2008 masing-masing sebesar Rp 2.177,7 triliun dan Rp 2.082,5 triliun. Bila dilihat berdasarkan harga berlaku, PDB di 2010 naik sebesar Rp 819 triliun, yaitu dari Rp 5.603,9 triliun di 2009 menjadi sebesar Rp6.422,9 triliun di 2010.
Dengan data kenaikan pendapatan nasional tersebut, bisa dipastikan bahwa Indonesia telah sedikit demi sedikit bangkit dari keterpurukan pasca era moneter lalu. Berita resmi BPS menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia pada Maret 2010 mencapai 31,02 juta (13,33 persen), turun 1,51 juta dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang sebesar 32,53 juta (14,15 persen). Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah selama periode ini. Pada Maret 2009, 63,38 persen penduduk miskin berada di daerah perdesaan, sedangkan pada Maret 2010 sebesar 64,23 persen.
Namun pada faktanya, data kenaikan pendapatan nasional tersebut tidak didukung dengan kehidupan riil masyarakat Indonesia dimana kesejahteraannya tidak mengalami peningkatan sedikitpun. Hal ini dapat kita lihat pada tingkat pengangguran serta kemiskinan yang setiap tahun bertambah. Pemerintah Indonesia sebaiknya tidak hanya memikirkan bagaimana meningkatkan pendapatan nasional setiap tahun, tetapi juga mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar