Selasa, 04 Januari 2011

Pengaruh Pemerintah Untuk Mengatasi Kondisi Ekonomi

Kondisi perekonomian di Indonesia pada dasarnya tidak terlepas dari semua aspek yang ada di sekitarnya seperti hukum dan politik, sistem perdagangan, serta nilai rupiah. Seperti kita ketahui, sampai saat ini kondisi ekonomi Indonesia belum mencapai titik yang stabil. Pada kondisi seperti ini, peranan pemerintah sangat berpengaruh agar kondisi ekonomi dapat teratasi dengan baik.

Aspek Hukum dan Politik
Permasalahan hukum dan politik di Indonesia merupakan aspek yang signifikan mempengaruhi kondisi perekonomian karena setiap kali terdapat perubahan kondisi politik, maka akan berimbas pula pada kondisi perekonomiannya. Sebagai contoh, kejadian lengsernya pemerintahan Soeharto pada tahun 1998 yang lalu dimana kondisi politik dan hukum di Indonesia sangat tidak stabil. Hal ini jelas berpengaruh pada kondisi perekonomian kita pada saat itu, dimana tingkat inflasi tinggi, harga bahan-bahan pokok meningkat tajam, serta menurunnya nilai rupiah. Atas hal ini, pemerintah telah memberlakukan kebijakan moneter dan fiskal untuk menaikkan sedikit demi sedikit pendapatan negara dan memperbaiki sistem ekonomi yang tidak stabil pada saat itu.

Aspek Sistem Perdagangan
Sistem perdagangan juga memberikan pengaruh terhadap kondisi perekonomian di Indonesia. Dengan diberlakukannya sistem perdagangan bebas pada saat ini menyebabkan kondisi ekonomi di Indonesia mengalami pasang surut. Indonesia telah menjalin kerjasama baik bilateral maupun multilateral dengan beberapa negara salah satunya dengan Jepang melalui perjanjian IJ-EPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement). Berdasarkan informasi dari situs Departemen Perdagangan, Kerjasama ini dimaksudkan untuk mempererat kemitraan ekonomi diantara kedua negara, termasuk kerjasama di bidang capacity building, liberalisasi, peningkatan perdagangan dan investasi yang ditujukan pada peningkatan arus barung di lintas batas, investasi dan jasa, pergerakan tenaga kerja diantara kedua negara dan perdagangan.

Bagi Indonesia, IJ-EPA merupakan komplementer untuk kerjasama regional seperti ASEAN plus, APEC dan WTO Putaran Pembangunan Doha. IJ-EPA akan memberikan peningkatan ekspor produk dan tenaga jasa Indonesia, peningkatan investasi Jepang, serta peningkatan kemampuan industri Indonesia.

Nilai Rupiah
Selain aspek hukum dan politik serta sistem perdagangan, nilai rupiah juga menjadi salah satu penentu kondisi perekonomian di Indonesia. Untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, pemerintah Indonesia membentuk Bank Indonesia. Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.

Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal yakni mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. Hal ini mengandung dua aspek yakni kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada laju inflasi; serta kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar. Dari segi pelaksanaan tugas dan wewenang, Bank Indonesia menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi melalui penyampaian informasi kepada masyarakat luas secara terbuka melalui media massa setiap awal tahun mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter, dan serta rencana kebijakan moneter dan penetapan sasaran-sasaran moneter pada tahun yang akan datang. Informasi tersebut juga disampaikan secara tertulis kepada Presiden dan DPR sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Seperti kita ketahui bahwa nilai rupiah terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Hal ini jelas akan mempengaruhi kondisi ekonomi dan menyebabkan inflasi.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik dari Badan Pusat Statistik, Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi periode Desember 2010 adalah sebesar 0.92 %, dimana:

1. Pada bulan Desember 2010 terjadi inflasi sebesar 0,92 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 125,17. Dari 66 kota IHK, 65 kota mengalami inflasi dan 1 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe 2,97 persen dengan IHK 128,44 dan terendah terjadi di Singkawang 0,11 persen dengan IHK 126,26. Sedangkan deflasi terjadi di Sorong 1,30 persen dengan IHK 144,73.

2. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok bahan makanan 2,81 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,36 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,21 persen; kelompok sandang 1,08 persen; kelompok kesehatan 0,16 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,07 persen dan kelompok transpor, komunikasi & jasa keuangan 0,25 persen

3. Laju inflasi tahun kalender (Januari-Desember) 2010 dan laju inflasi year on year (Desember 2010 terhadap Desember 2009) masing-masing sebesar 6,96 persen.

4. Komponen inti pada bulan Desember 2010 mengalami inflasi sebesar 0,38 persen, laju inflasi komponen inti tahun kalender (Januari-Desember) 2010 dan laju inflasi komponen inti year on year (Desember 2010 terhadap Desember 2009) sebesar 4,28 persen.


                   http://www.bi.go.id/web/id/
                   http://www.bps.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar