Kamis, 19 Mei 2011

Seluk Beluk Inflasi

Menurut Bank Indonesia, secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi. 

Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Sejak Juli 2008, paket barang dan jasa dalam keranjang IHK telah dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) Tahun 2007 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.

Indikator inflasi lainnya berdasarkan international best practice antara lain:
  1. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.
  2. Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.
Adapun penyebab terjadinya inflasi adalah sebagai berikut:
1.       Tarikan permintaan (pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran)
2.       Desakan biaya (kenaikan harga input)
Inflasi juga memiliki dampak negatif diantaranya:
1.       Menurunnya nilai pendapatan riil
2.       Menurunnya nilai tabungan masyarakat
3.       Menyebabkan deficit neraca pembayaran
Namun, selain dampak negatif diatas, inflasi juga memiliki dampak positif yaitu meningkatnya investasi.

Pengelompokan Inflasi
Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu :
  1. Kelompok Bahan Makanan
  2. Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau
  3. Kelompok Perumahan
  4. Kelompok Sandang
  5. Kelompok Kesehatan
  6. Kelompok Pendidikan dan Olah Raga
  7. Kelompok Transportasi dan Komunikasi.
Secara umum, pembagian tingkatan inflasi yaitu sebagai berikut:
1.       0-10% artinya inflasi rendah
2.       10-30% artinya inflasi sedang/wajar
3.       30-100% artinya inflasi tinggi
4.       > 100% artinya hyperinflation


1 komentar:

  1. artikel anda menarik ,kami juga mempunyai artikel tentang tingkat inflasi silahkan dibaca semoga bermanfaat dan berikut adalah link nya
    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2210/1/Pengaruh%20Tingkat%20Suku%20Bunga%20SBI,Nilai%20Tukar%20Mata%20Uang%20dan%20Tingkat%20Inflasi%20Terhadap%20Perubahan%20Harga%20Saham%20Sub%20Sektor%20Perbankan%20di%20Bursa%20Efek%20Indonesia003.pdf

    BalasHapus